Menurutnya, saat ini pemerintah seharusnya sudah bisa beralih menggunakan paradigma Springboard yang bertujuan untuk penciptaan manfaat publik, realokasi sumber daya strategis, pertumbuhan jangka panjang denggan kebijakan anggaran yang berbasis hasil/dampak (Performance-Based Budgeting), disertai spending review wajib untuk memastikan manfaat sebanding dengan biaya (value for money).
Chaikal menyebut bahwa paradigma ini sudah diaplikasikan di Selandia Baru yang kebijakan keuangan negaranya berorientasi pada kinerja dan penciptaan nilai.
“Jadi anggaran negara itu bagaimana memaksimalkan nilai, untuk publik gitu ya, bukan untuk menegaskan kontrol gitu, mengikat agennya,” katanya.
Chaikal juga mengatakan bahwa kebijakan keuangan negara yang lebih longgar ini bukan berarti peluang untuk melakukan korupsi menjadi lebih tinggi lantaran kontrol terhadap tindakan rasuah tersebut tak dilonggarkan.
Dengan demikian, keputusan tidak semata-mata dinilai dari hasil untung atau rugi, tetapi juga dari proses pengambilan keputusannya, termasuk unsur itikad baik, kehati-hatian, kewenangan, dan kepatuhan terhadap prosedur.
(ell)




























