Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Kemenkeu Soal Rp18,9 T untuk 522 Daerah, Termasuk DBH

Mis Fransiska Dewi
13 August 2026 10:40

Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran senilai Rp18,9 triliun untuk 522 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kekurangan anggaran. 

Langkah tersebut merupakan bentuk respons dari pemerintah pusat terhadap banyaknya Pemda yang mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan belanja, terutama pembayaran gaji pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Itu plus efisiensi sekarang mengadakan skema efisiensi dengan tiap pemerintah daerah. Itu nanti kalau kita hitung, totalnya Rp20,8 triliun, totalnya. [namun] yang kemudian kita cairkan itu Rp18,9 triliun,” kata Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2026). 


Dia menjelaskan, selain untuk pembayaran gaji PPPK, anggaran tersebut juga merupakan untuk pembangunan daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), dan cicilan pembayaran sebagian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) untuk sebanyak total 522 daerah.

“522 [daerah] yang dapat semua. Karena kan semua ada selain yang tadi itu kan ada top-up juga yang untuk DBH, DAU [dana alokasi umum], sama 3T,” ujarnya.