Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Rumah Mewah Politikus PKB Vinna Ledy di Jaksel

Dovana Hasiana
01 September 2026 13:50

Rumah Mewah Politikus PKB Vinna Ledy Anggraheni yang disita KPK. (Dok. Istimewa)
Rumah Mewah Politikus PKB Vinna Ledy Anggraheni yang disita KPK. (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit rumah mewah di Jakarta Selatan milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan aset milik Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Bengkulu.

“Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (01/09/2026). 


Budi mengatakan penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang dalam tahap penyidikan.

Dia mengatakan setiap aset yang ditemukan dan disita tentu tidak berhenti pada penguasaan barangnya semata. Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara.