Polri Ungkap Dampak Pemangkasan Anggaran: Utang BBM
Dovana Hasiana
02 September 2026 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan anggaran belanja barang operasional mengalami penurunan pada periode 2026 dan 2027. Sebagai gambaran, anggaran belanja barang operasional ditetapkan Rp8,7 triliun pada tahun anggaran 2026. Angka ini turun Rp3,51 triliun dibandingkan dengan Rp12,21 triliun pada tahun anggaran 2025.
Asisten Utama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan alokasi belanja barang operasional pada pagu tahun anggaran 2027 juga mengalami penurunan sebesar Rp1,53 triliun menjadi Rp7,16 triliun. Tak hanya itu, penurunan belanja barang operasional dari tahun anggaran 2025 sampai 2027 sebesar Rp5,05 triliun.
"Di sisi lain, belanja barang operasional mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2025," ujar Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi III, Selasa (01/09/2026).
Wahyu mengatakan penurunan alokasi anggaran belanja barang tahun anggaran 2026 berdampak pada lima hal. Pertama, kekurangan alokasi anggaran bahan bakar minyak dan pelumas Polri (BMP), biaya listrik, pemeliharaan dan perawatan gedung dan alat material khusus dan perlengkapan perorangan.
Kedua, terdapat tunggakan utang bahan bakar minyak dan pelumas Polri (BMP) akibat alokasi anggaran tidak mencukupi dan dampak kenaikan harga serta tunggakan utang biaya listrik. Ketiga, kekurangan alokasi anggaran untuk mendukung daerah otonomi baru dan pembentukan satuan kerja baru. Keempat, kekurangan alokasi anggaran rekrutmen pegawai negeri baru pada Polri dan pendidikan pengembangan Polri. Kelima, kekurangan alokasi anggaran untuk mendukung penanggulangan becana, rusuh masa dan pengamanan VVIP.
































