Logo Bloomberg Technoz

Namun, terkait status organisasi, ia menjelaskan bahwa federasi olahraga tunarungu di tingkat internasional adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD). Sementara organisasi di Indonesia yang diakui oleh ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete (Patrin).

"Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah," ujar Budi di Jakarta, Rabu (2/9).

Oleh karena itu, Budi menyayangkan narasi yang berkembang terkait penggalangan dana atlet tunarungu tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung pengembangan olahraga nasional, termasuk cabang olahraga bagi atlet disabilitas.

Budi juga menegaskan Kemenpora akan terus memperkuat tata kelola pembinaan olahraga disabilitas bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

"Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono mengatakan pemerintah bersama NPC Indonesia secara konsisten memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga disabilitas.

Salah satu bentuk dukungan tersebut, kata dia, adalah pembangunan fasilitas latihan Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah.

"Pemerintah juga memberikan dukungan finansial pengiriman atlet di ajang ASEAN Para Games atau Asian Para Games. Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 24 atlet tuli menjadi sorotan setelah menggalang dana untuk mengikuti Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championships 2026 di Penang, Malaysia, yang dijadwalkan berlangsung pada 2-10 Oktober 2026.

Para atlet tersebut menargetkan dana sebesar Rp700 juta untuk mendukung keikutsertaan mereka dalam ajang olahraga internasional tersebut.

(dec)

No more pages