Logo Bloomberg Technoz

BEI Berencana Hapus Saham Gocap, Harga Bisa ke Rp1

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 August 2026 14:42

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham Rp50/saham atau yang selama ini dikenal sebagai saham gocap.

"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik kepada Bloomberg Technoz pada Kamis (20/8/2026).

Jeffrey mengatakan BEI telah mulai menghimpun masukan dari pelaku pasar sebelum menyampaikan detail perubahan tersebut. Pada 19 Agustus 2026, BEI telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Diskusi dengan investor global juga dilakukan.


"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," imbuh Jeffrey.

Sementara, informasi dari pasar, salah satunya Stockbit Sekuritas, penurunan batas minimum tersebut disebut akan membuat harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dapat berada di bawah Rp50, hingga minimum Rp1/saham. Stockbit juga mengungkap adanya rencana perubahan klasifikasi auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA).