Program Kompor Listrik Belum Diregulasi, ESDM Tunggu Uji Teknis
Sabrina Mulia Rhamadanty
20 August 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana implementasi program konversi kompor listrik masih berada dalam tahap uji teknis internal. Untuk itu, pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi yang mengatur pelaksanaan program tersebut.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan kementerian masih mematangkan berbagai kajian teknis sebelum melangkah ke tahap penyusunan aturan hukum.
“Belum ada update. Kita masih dibahas internal itu saja, berbagai kajian kita lihat terus, dan ini baru mengetes gitu-gitu. Belum, nanti di teknis dahulu, teknis saja sekarang masih didiskusikan, jadi untuk regulasi mengikuti nanti ya,” ujar Eniya saat ditemui usai acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Kamis (20/8/2026).
Eniya menambahkan pemerintah belum menetapkan kepastian bentuk aturan maupun skema pendanaan detail terkait dengan skema subsidi listrik bagi masyarakat yang menggunakan kompor listrik.
"Itu [skema pendanaan] salah satu yang dibahas, itu masih proses karena kita masih tinjau ulang ya," tambahnya
































