Logo Bloomberg Technoz

3 Poin Penjelasan Soal Wakaf Istiqlal ke Pasar Modal

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 August 2026 18:00

Umat muslim bersiap menunaikan ibadah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Umat muslim bersiap menunaikan ibadah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program wakaf yang melibatkan Masjid Istiqlal menjadi perhatian publik setelah pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar soal wakaf tunai dan pasar modal memunculkan beragam persepsi.

Pembicaraan di publik salah satunya mengarah pada anggapan bahwa dana umat yang dihimpun Masjid Istiqlal akan dikelola dan diputar di pasar saham melalui manajer investasi. Kekhawatiran soal risiko kerugian pun ikut muncul, mengingat investasi saham memiliki risiko penurunan nilai.

Pendakwah Felix Siauw menjadi salah satu pihak yang menyoroti persoalan tersebut. Ia mempertanyakan penggunaan dana umat untuk ditempatkan di pasar saham yang dinilai memiliki risiko dan ketidakpastian.


Perdebatan itu kemudian mendorong penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara ‘Gerakan Yuk Wakaf Saham’, mulai dari sumber aset yang menjadi objek wakaf hingga pola pengelolaannya.

Program tersebut bukan gerakan baru yang muncul setelah pernyataan Menteri Agama. ‘Gerakan Yuk Wakaf Saham’ diluncurkan pada September 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) atas inisiatif Istiqlal Global Fund (IGF), yang kemudian menggandeng Kenaziran Masjid Istiqlal dan PT Majoris Asset Management dalam pelaksanaannya.