Logo Bloomberg Technoz

OJK Soal NIM Perbankan Turun: Masih Sesuai dengan Situasi Ekonomi

Redaksi
18 August 2026 15:00

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat konfrensi pers Hasil RDK Bulanan April 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat konfrensi pers Hasil RDK Bulanan April 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menyebut bahwa penurunan Net Interest Margin  (NIM) Perbankan di Semester I-2026 ini masih sesuai dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa kinerja NIM perbankan bergantung pada berbagai faktor, di antaranya suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) yang juga dipengaruhi suku bunga acuan, struktur kredit, permintaan kredit/pembiayaan, tingkat persaingan antar bank, struktur pemilik dana yang memiliki daya tawar suku bunga, serta profil risiko bank maupun nasabah.

“Tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong sangat baik, meskipun NIM dalam tren penurunan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/8/2026).


Sebagai informasi, NIM pada Juni 2026 sebesar 4,34%, lebih rendah dibandingkan NIM pada Juni 2025 yang mencapai 4,48%.

“Penurunan NIM tersebut juga sejalan dengan tren peningkatan pada suku bunga acuan BI Rate, yang mendorong Bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga baik DPK maupun Kredit,” kata Dian.