Lewat RUPSLB, BEI Beri Kode Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham
Cahya Puteri Abdi Rabbi
12 August 2026 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap potensi masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara hingga Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang saham bursa melalui rencana demutualisasi.
Sinyal tersebut disampaikan BEI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (12/8/2026). Dalam agenda lain-lain, BEI menyampaikan perkembangan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, undang-undang tersebut membuka ruang bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, dan Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI. Menindaklanjuti ketentuan tersebut, BEI juga telah menerima minat dari investor potensial untuk berinvestasi di bursa dalam rangka pelaksanaan demutualisasi.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek,” kata Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI secara daring pada Rabu (12/8/2026).
Jeffrey menjelaskan, pembahasan demutualisasi dalam RUPSLB belum sampai pada tahap pengambilan keputusan. BEI baru menyampaikan perkembangan rencana tersebut kepada para pemegang saham.

































