Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Rumah Polisi di Korupsi Bupati Bekasi

Dovana Hasiana
11 September 2026 10:55

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rumah mewah Inspektur Dua (Ipda) Yayat Sudrajat alias Lippo di Cibubur, Depok, Jawa Barat. Penggeledahan rumah anggota Unit Intelijen Keamanan Polsek Depok tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (11/09/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan pengembangan penyidikan perkara ini. Selanjutnya, penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap barang bukti elektronik dan menganalisis dokumen-dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kali ini.


Adapun, penggeledahan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Yayat. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh Yayat seorang pengusaha bernama Sarjan.

Sarjan sendiri adalah kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dan menyeretkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Artikel Terkait