ATSI Tanggapi Putusan MK Sisa Kuota Data Jadi Milik Konsumen
Muhammad Fikri
25 July 2026 08:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sisa kuota internet dapat dipenuhi dengan menyediakan pilihan produk kuota rollover kepada pelanggan.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan bahwa pilihan produk kuota rollover sebenarnya telah tersedia saat ini di operator seluler. "Ya menyediakan pilihan produk kuota rollover, yang sebenarnya sekarang juga sudah ada," kata Marwan kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Menurut dia, putusan MK tidak menghilangkan keberadaan paket internet reguler. Masyarakat nantinya dapat memilih antara paket reguler maupun paket dengan fitur rollover.
"Jadinya produk rollover menjadi salah satu pilihan. Masyarakat bisa memilih nantinya produk reguler dan produk rollover tersedia," tegas Marwan.
Saat dikonfirmasi apakah dengan tersedianya dua pilihan tersebut, operator anggota ATSI secara prinsip telah memenuhi substansi amar putusan MK tanpa memerlukan perubahan model bisnis yang signifikan, Marwan menjawab bahwa pilihan produk tersebut telah tersedia saat ini.
































