Logo Bloomberg Technoz

Handika mengatakan uang yang disimpan pada kafe dan tempat penukaran uang tersebut adalah dana kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun sebuah pelabuhan di Kalimantan Timur. Menurut dia, kliennya bisa memastikan seluruh uang tersebut tak ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan polisi.

Dia mengatakan, kliennya memang mengenal Febrie Adriansyah. Namun, relasinya tersebut tak pernah berurusan dengan bisnis atau kepentingan yang berkaitan dengan tindak pidana. Toh, kata dia, Don Ritto juga sama sekali tak memiliki peran apa pun dalam tiga kasus korupsi yang dituduhkan penyidik Kortas Tipidkor Polri. Pertama, menurut dia, kliennya hanya memiliki peran pasif dalam kasus Tipikor dan TPPU di PT Asabri. Dia juga memastikan, Don Ritto sama sekali tak mengenal pengusaha Tan Kian yang kini mencuat dalam kasus Febrie Adriansyah.

Kedua, berkaitan dengan pengadaan batu bara di PLN. Sepanjang proses pemeriksaan, menurut Handika, kliennya sudah menyampaikan tidak memahami mengenai perkara tersebut. Don Ritto juga tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak yang diperiksa polisi dalam dugaan kasus korupsi pasokan batu bara tersebut.

Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai 2025.

"Itu juga sama, Pak Idon [Don Ritto] tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, mengerti aja tidak. Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan," ujar Handika. 

(dov/frg)

No more pages