Logo Bloomberg Technoz

Istana Sebut Prabowo Hormati Proses Hukum Kasus Eks Jampidsus

Dovana Hasiana
15 July 2026 19:42

Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. (Dok: Bloomberg)
Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal ini membuat presiden enggan melibatkan diri terlalu jauh dalam proses hukum yang perpindah dari Kepolisian ke Kejaksaan tersebut.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Mohammad Mahfud atau Mahfud MD meminta Prabowo sebagai kepala negara untuk menyerahkan kasus Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkap agar presiden menjaga penegakan hukum di tengah polemik Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa.

"Mari kita menghormati seluruh proses hukum," kata Prasetyo dikutip, Rabu (15/07/2026).


Dia mengklaim, presiden mendukung proses penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Presiden, kata dia, juga tak memberikan keistimewaan kepada siapa pun yang terbukti melakukan praktik korupsi, termasuk para pejabat di pemerintahan.

"Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua terutama jajaran pemerintahan untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan [korupsi]," kata Politikus Partai Gerindra tersebut.