Logo Bloomberg Technoz

Don Ritto Sebut Duit di Kafe de Clan Bukan Hasil Cuci Uang

Dovana Hasiana
15 July 2026 15:30

Suasana kafe de’Clan usai digeledah Tim penyidik Kortas Tipikor Polri di kawasan Cipete, Rabu (8/7/2026) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana kafe de’Clan usai digeledah Tim penyidik Kortas Tipikor Polri di kawasan Cipete, Rabu (8/7/2026) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Advokat Don Ritto membantah tuduhan polisi soal asal usul tumpukan uang yang berada di Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Dia mengakui dua tempat usaha tersebut adalah miliknya. Namun, kata dia, seluruh uang tersebut murni hasil usaha, bukan pencucian uang.

Pada saat ini, Don Ritto tercatat sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan korupsi di PT Asabri, korupsi tata kelola PLTU di PT PLN (Persero), dan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel. Satu tersangka lainnya adalah Jampidsus 2022-2026 Febrie Adriansyah. 

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso mengatakan, uang yang disimpan pada kafe dan tempat penukaran uang tersebut adalah dana kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun sebuah pelabuhan di Kalimantan Timur. Menurut dia, kliennya bisa memastikan seluruh uang tersebut tak ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan polisi.


"Kalau ditanya uang dari mana, uang siapa? Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda, siapa itu pengusaha," ujar Handika kepada awak media, Selasa (14/07/2026). 

Dia mengatakan, kliennya memang mengenal Febrie Adriansyah. Namun, relasinya tersebut tak pernah berurusan dengan bisnis atau kepentingan yang berkaitan dengan tindak pidana.