Riefky juga mengutarakan bahwa total aset yang dimiliki kementeriannya berdasarkan laporan sebesar Rp20,62 miliar dengan kewajiban sebesar Rp5,64 miliar dan ekuitas Rp14,98 miliar.
“Yang mencerminkan kondisi keuangan kementerian pada masa awal operasional sebagai entitas mandiri,” katanya.
Laporan operasional 2025
Riefky melanjutkan, pada laporan operasional, pendapatan tercatat Rp14,81 juta yang seluruhnya berasal dari setoran atas tindak lanjut temuan BPK terhadap belanja tahun berjalan, dan sementara itu, beban operasional Rp396 miliar. Sehingga menghasilkan Rp394 miliar.
Namun demikian, terdapat surplus dari kegiatan nonoperasional Rp1,24 miliar yang berasal dari penjualan barang milik negara berupa peralatan mesin dalam kondisi rusak dan tindak lanjut temuan BPK RI terhadap belanja tahun sebelumnya.
Didukung oleh transaksi antar-entitas sebesar Rp409,89 miliar, posisi ekuitas pada akhir tahun 2025 tetap terjaga Rp14,98 miliar.
Pencapaian terpenting
Selain itu, sebelum mengutarakan terkait laporan keuangan, Riefky membicarakan satu pencapaian penting yang telah diraih kementeriannya.
“Satu pencapaian penting yang menjadi tonggak pembangunan ekonomi kreatif nasional. Alhamdulillah, pada 2 Juli lalu telah terbit Pepres nomor 37 tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045,” kata Riefky.
Riefky menjelaskan, peraturan tersebut terdiri dari 21 pasal dan dua lampiran yang menjelaskan visi-misi, arah kebijakan, sasaran, hingga strategi kebijakan. Lampiran kedua rencana aksi program khusus untuk tahap pertama yaitu 2026-2029: strategi, kegiatan prioritas, target pencapaian dan pembagian peran 26 kementerian/lembaga agar pengembangan ekonomi kreatif berjalan secara integrasi.
(spt)































