Menekraf: Aturan Pajak Penulis 1,5% Rampung Dua Bulan Lagi
Dovana Hasiana
30 June 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta -Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memastikan regulasi terkait penurunan pajak royalti penulis dari 15% menjadi 1,5% masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Riefky mengatakan, saat ini beleid tersebut masih menunggu penyelesaian bersama Kementerian Keuangan. Meski demikian, pemerintah telah menyepakati kebijakan penurunan tarif tersebut.
"Terkait dengan pajak royalti penulis yang sudah disepakati turun dari 15% menjadi 1,5%, saat ini prosesnya sedang menunggu regulasinya. Kaitannya dengan Kementerian Keuangan, tetapi masih dalam proses. Insya Allah dalam satu dua bulan ini akan diselesaikan," ujar Riefky kepada wartawan, di Istana, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat ekosistem literasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penulis di Indonesia.
Pemerintah berharap semakin banyak karya tulis berkualitas yang lahir dan mampu bersaing hingga tingkat global.

































