PNBP Minerba Diramal Turun 23,5% Jika RKAB Batu Bara Tak Direvisi
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2026 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memprediksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) 2026 tidak mencapai target, jika kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak direvisi.
Dewan Penasihat Perhapi Rizal Kasli memproyeksikan, dengan kuota produksi batu bara dipangkas menjadi 600 juta ton dari produksi tahun lalu sekitar 817 juta ton, maka PNBP dari sektor pertambangan bakal lebih rendah 23,54% dari target 2026 sebanyak Rp133,93 triliun.
Rizal mengungkapkan, dengan kuota produksi dibatasi 600 juta ton, maka porsi batu bara untuk ekspor diperkirakan mencapai 360 juta ton atau atau turun dari besaran tahun lalu sebesar 523,35 juta ton.
Sementara itu, pasokan untuk kebutuhan dalam negeri diproyeksikan menjadi 230 juta ton atau turun dari realisasi tahun lalu sebesar 264,88 juta ton.
Sudirman menambahkan, sekitar 15 juta ton batu bara bakal dicadangkan dari kuota produksi 600 juta ton.





























