Tenggat Mepet, Penambang Dikejar RKAB 2027 Usai Revisi Produksi
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menilai sistem persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan bakal menyulitkan penambang dalam mengatur operasional dan produksinya.
Ketua IMEF Singgih Widagdo menyatakan saat ini sudah banyak penambang yang kehabisan kuota produksi, sehingga tidak bisa beroperasi dan sedang mengajukan revisi RKAB 2026.
Usai proses revisi RKAB rampung pada kuartal III-2026, penambang bakal harus langsung menyusun RKAB 2027 untuk diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir tahun ini.
Dia menilai, penambang bakal kesulitan mengatur laju produksi, terlebih operasional tambang tak dapat dipacu tiba-tiba secara cepat usai sempat stop operasi.
“Menurut menurut saya RKAB harusnya tetap tiga tahun. Kemarin ada relaksasi kan, itu menurut saya juga karena kesalahan. Menurut saya relaksasi itu cukup berat, bahkan tambang yang mungkin pitnya belum dibuka, overbuden, alat berat harus mobilisasi, disuruh relaksasi, belum tentu cukup waktu,” kata Singgih dalam diskusi Aspebindo, Selasa (7/7/2026).































