Logo Bloomberg Technoz

Entitas Antam Mau Ajukan Revisi RKAB Nikel, Dokumen Difinalisasi

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 July 2026 17:30

Blok Mandiodo. (Dok. Antam)
Blok Mandiodo. (Dok. Antam)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam mengonfirmasi salah satu entitasnya bakal mengajukan revisi kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB 2026.

Sekretaris Perusahaan ANTM Wisnu Danandi Haryanto menyatakan salah satu entitas dalam grup Antam sedang mempersiapkan pengajuan revisi RKAB.

Saat ini, usulan revisi tersebut masih dalam proses finalisasi dokumen dan akan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).


Kendati begitu, Wisnu masih belum mengungkapkan entitas bisnis Antam di sektor nikel yang bakal mengajukan revisi RKAB tersebut. Dia juga belum membeberkan kuota produksi yang bakal direvisi.

“Sehubungan dengan dibukanya proses revisi RKAB Tahun 2026, ANTAM saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penyusunan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wisnu ketika dihubungi, Jumat (3/7/2027).