Hal ini menurut Asep merupakan alarm bahwa daya beli masyarakat belum pulih secara struktural. Turunnya kemiskinan dan pengangguran saat ini masih bertumpu pada bantuan sosial, bukan pada kemandirian ekonomi.
“Oleh karena itu, pemerintah harus segera menggeser paradigma dari bansos konsumtif menjadi penciptaan lapangan kerja formal melalui inisiatif industri padat karya dan penerapan upah berbasis produktivitas,” katanya.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem mencermati realisasi inflasi tahun 2025. Meski terkendali di 2,92%, lonjakan inflasi volatile food di 6,2% sangat menekan kelas menengah.
Untuk memitigasi guncangan rantai pasok, partai Nasdem meminta pemerintah memperkuat ketahanan logistik hulu-hilir dan lumbung pangan desa agar ekspansi konsumsi kelas menengah kembali bergeliat.
Terakhir, partai Nasdem menyoroti soal realisasi lifting minyak dan gas bumi yang hanya mencapai 951.800 barel setara minyak per hari (MBOEPD). meleset dari target. Ditambah turunnya harga minyak mentah Indonesia ke level US$67,38 per barel, kondisi ini memicu turunnya realisasi penerimaan negara dari sektor migas.
Temuan Krusial Yang Berisiko Rugikan Tata Kelola APBN
Selain itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, Fraksi Partai Nasdem menyoroti sejumlah temuan krusial yang berisiko merugikan tata kelola APBN. Pertama, integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Fraksi Partai Nasdem memandang temuan BPK mengenai belum optimalnya pemanfaatan DTSEN sebagai basis belanja intervensi sosial berisiko menimbulkan tingginya salah sasaran bantuan sosial,” katanya.
Kedua, Nasdem juga menyoroti temuan BPK mengenai belum diterapkannya kriteria dan tata cara perhitungan volume serta titik serah penyaluran subsidi dan kompensasi.
Ketiga, penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sinkronisasi regulasi BPI Danantara. Fraksi Partai NasDem menyoroti realisasi PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan anjlok 67,90% menjadi Rp27,68 triliun, atau hanya 30,76% dari target sebesar Rp90 triliun pada 2025.
“Kondisi ini terjadi setelah berlakunya undang-undang terkait BPI Danantara yang mengubah arus dividen BUMN ke kas negara. Perubahan tersebut mempersempit ruang fiskal pemerintah dan meningkatkan ketergantungan pada utang baru. Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi turunan yang mengatur target minimal dividen, mekanisme ring-fencing aset, dan pelaporan berkala,” katanya.
Keempat, terkait dengan penguatan ekosistem kepatuhan wajib pajak fraksi Nasdem memandang perlunya percepatan implementasi penuh Coretax System terutama menindaklanjuti temuan BPK mengenai lemahnya integrasi informasi lintas sektoral.
(ell)




























