POLEMIK DMO
Penambang Usul MIP Batu Bara Dilanjut, DSI Didorong Jadi Operator
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 June 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan Mitra Instansi Pengelola (MIP) kembali dibentuk untuk mengatur iuran batu bara perusahaan tambang, bahkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dinilai dapat menjadi operatornya.
Ketua Bidang Kajian Batu Bara Perhapi F. Hary Kristiono menilai pembentukan MIP dapat mengatasi masalah disparitas harga dan kualitas batu bara.
Nantinya, menurut Kris, DSI dapat menjadi pihak yang memungut kewajiban kompensasi dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).
Hal tersebut diungkapkan Kristiono menyusul rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi harga batu bara DMO atau domestic price obligation (DPO).
Untuk diketahui, harga batu bara DMO khusus untuk kelistrikan dipatok US$70/ton sedangkan ke sektor industri seperti semen dan pupuk US$90/ton. Ketentuan harga DMO tersebut tidak berubah sejak 2018 atau selama 8 tahun terakhir.






























