Logo Bloomberg Technoz

KEBIJAKAN MINERBA

Sanksi DMO Berisiko Perberat Pemenuhan Pasokan Batu Bara PLN

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 September 2026 12:00

Sebuah truk membuang batu bara ke timbunan di operasi PT Exploitasi Energi Indonesia di Asam-Asam, Kalimantan Selatan, Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri
Sebuah truk membuang batu bara ke timbunan di operasi PT Exploitasi Energi Indonesia di Asam-Asam, Kalimantan Selatan, Indonesia./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengenaan sanksi terhadap perusahaan pertambangan batu bara yang tidak mematuhi pemenuhan wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) dinilai berisiko bagi pemenuhan pasokan batu bara PT PLN (Persero) dan swasta.

Untuk itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar berpendapat regulator perlu membedakan antara perusahaan yang memang tidak patuh dengan penugasaan yang diberikan, dengan perusahaan yang sudah berusaha memenuhi kewajiban DMO tetapi terkendala persoalan teknis.

Jika hal tersebut tidak dicermati secara bijak, lanjut Bisman, dampak terburuk berupa penghentian produksi dan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bakal terasa secara langsung ke pemenuhan pasokan DMO ke sektor-sektor penerima; termasuk pembangkit listrik.


“Kalau persoalannya juga berasal dari faktor produksi, masalah logistik, atau juga ketidakpastian RKAB, maka ya tidak adil kalau diberikan sanksi. Kalau yang ini justru bisa menimbulkan masalah baru. Jadi, pemerintah harus membedakan antara ketidakpatuhan yang disengaja dan kegagalan memenuhi DMO karena kendala force majeure,” kata Bisman kepada Bloomberg Technoz, Kamis (24/9/2026).

Batu bara dimuat ke kapal kargo di lepas pantai Muara Berau, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dimas Ardian

Sisi Positif