RUU Ketenagakerjaan Dikebut 8 Oktober, Ada 3 Isu Masih Tarik Ulur
Ibnu Affan
25 September 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan revisi Rancangan Undang-undang ( RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan akan disahkan pada 8 Oktober mendatang, yang saat ini telah masuk tahap harmonisasi dengan pemerintah.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Zainul Munasichin mengatakan, mereka belum lama ini juga telah dua kali menggelar pertemuan dengan pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Kami targetkan pada tanggal 8 Oktober sudah selesai. Jadi pada saat [rapat] paripurna di DPR 8 Oktober nanti kami berharap sudah diundangkan,” ujarnya dalam diskusi publik CSIS Indonesia di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kepastian tersebut RUU dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, Zainul mengatakan, masih terdapat sejumlah isu yang menjadi tarik ulur antara masing-masing pemangku kepentingan antara kalangan buruh dan pengusaha.



























