Biaya Tambang Naik, Penambang Merugi Pasok Batu Bara DMO ke PLN
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 June 2026 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai harga batu bara domestic market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sudah berada di bawah biaya keekonomian penambangan, sehingga berpotensi menggerus pendapatan dan membuat rugi penambang.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menyatakan harga DMO untuk sektor kelistrikan yang ditetakan pemerintah senilai US$70/ton merupakan acuan pada basis 6.322 kcal/kilogram, yang masuk dalam kategori batu bara jenis kalori tinggi.
Di lain sisi, batu bara yang dibutuhkan pembangkit PLN merupakan batu bara kualitas menengah, dengan jenis kalori di kisaran 4.200—5.000 kcal/kg. Walhasil, jenis kalori medium tersebut dihargai di kisaran US$25—US$38 per ton.
Kondisi tersebut, kata Sudirman, terjadi ketika kondisi deposit batu bara Indonesia berada pada tingkat nisbah kupas atau stripping ratio (SR) yang cukup tinggi, yaitu di atas SR7. Dia mengestimasi biaya penambangan tingkat SR7 ke atas sudah melebihi US$35—US$38 per ton.
“Dengan kata lain, sebenarnya penambang saat ini sudah tidak mendapatkan margin keuntungan atau rugi jika masih terus harus menyuplai batubara produksinya ke PT PLN [Persero] dengan harga tersebut,” kata Sudirman ketika dihubungi, Rabu (24/6/2026).



























