Mandatori B50 Segera Berlaku, Biaya Alat Tambang Rawan Naik 10%
Sabrina Mulia Rhamadanty
25 June 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengestimasikan biaya perawatan alat tambang akan meningkat hingga 10%, seusai implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menggambarkan, dalam transisi penerapan B35 menjadi B40 pada 2025, terdapat peningkatan pemeliharaan (maintenance) dan perbaikan (repair) alat tambang sebesar kurang lebih 17%.
“Kalau dilihat yang kemarin [transisi B35 ke B40], maka pada transisi dari B40 menjadi B50, diduga juga akan terjadi peningkatan pembiayaan untuk pemeliharaan dan perbaikan di kisaran 5% sampai dengan 10% lagi,” ungkap Sudirman saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Efek ke Mesin
Selain menyebabkan kenaikan biaya pemeliharaan dan perbaikan alat berat, lanjutnya, peningkatan mandatori biodiesel tersebut dikhawatirkan menurunkan kinerja peralatan tambang.































