Korut Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diganggu Gugat
News
24 September 2026 15:50

Hyonhee Shin - Bloomberg News
Bloomberg, Tekad Korea Utara (Korut) untuk memiliki senjata nuklir dipastikan "tidak akan pernah dapat diubah dalam kondisi apa pun," sementara desakan Amerika Serikat (AS) untuk denuklirisasi merupakan penolakan terhadap realitas yang justru makin memperkuat sikap anti-AS Pyongyang, tegas Menteri Luar Negeri Choe Son Hui dalam pernyataan resminya yang dirilis oleh kantor berita pemerintah, Korean Central News Agency (KCNA), pada Kamis (24/9/2026).
Choe mengecam keras pernyataan bersama terbaru yang dikeluarkan oleh AS, Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) dalam pertemuan trilateral di sela-sela Majelis Umum PBB yang mendesak denuklirisasi Pyongyang. Ia mengkritik tuntutan tersebut sebagai "ilusi anakronistis yang konfrontatif" serta "delusi yang mustahil untuk dicapai."
Pernyataan resmi tersebut menegaskan bahwa persenjataan nuklir Pyongyang merupakan fondasi utama kedaulatan negara sekaligus jaminan mutlak bagi keamanan nasionalnya, seraya menekankan bahwa dialog dan konfrontasi tidak akan pernah bisa berjalan berdampingan.
Desakan berulang dari Washington beserta para sekutunya agar Korut melucuti nuklirnya justru memberikan pembenaran yang makin kuat bagi Pyongyang untuk terus mempercanggih kapasitas nuklir dan memperkeras posisi konfrontatifnya.

































