Logo Bloomberg Technoz

OJK Ungkap Kenaikan BI Rate Berdampak ke Industri Asuransi

Redaksi
23 June 2026 17:30

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate pada prinsipnya dapat mempengaruhi strategi investasi industri asuransi, khususnya pada instrumen pendapatan tetap dan pasar uang.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK menjelaskan, kendati kenaikan BI Rate mempengaruhi industri asuransi, namun dampaknya perlu dilihat secara menyeluruh.

"Karena selain dipengaruhi oleh suku bunga, kinerja investasi juga dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan, pergerakan harga aset, dan karakteristik portofolio masing-masing perusahaan," ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).


Meskipun terjadi kenaikan BI Rate, menurut Ogi, stabilitas imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) yang tetap terjaga turut membantu menjaga kinerja investasi industri. Di sisi lain, pasar saham masih menghadapi volatilitas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik.

Ogi menambahkan, pada dasarnya, keputusan penempatan investasi merupakan kewenangan masing-masing perusahaan sesuai profil liabilitas, karakteristik produk, dan manajemen risikonya.