BURSA MINERAL
OJK Bisa Ubah Metode Harga di BMKS, Dinilai Jadi Celah Manipulasi
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 September 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom memandang kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah metodologi pembentukan Harga Acuan Indonesia atau Indonesian Reference Price (IRP) di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) membuka ruang terjadinya manipulasi harga.
Kendati begitu, kewenangan OJK tersebut dipandang tidak serta-merta membuat IRP rawan dimanipulasi.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menyatakan risiko manipulasi baru akan muncul ketika perubahan metodologi ditetapkan terlalu diskresioner dan perubahan harga acuan tidak bisa ditelusuri dari data pasar yang objektif.
“Metodologinya harus transparan, berbasis data transaksi yang dapat diverifikasi, konsisten, dan memiliki mekanisme pengawasan serta audit yang kuat. Risiko manipulasi muncul kalau metodologi terlalu diskresioner,” kata Ronny ketika dihubungi, Rabu (23/9/2026).
Tetap Diperlukan




























