Logo Bloomberg Technoz

BURSA MINERAL

OJK Bisa Ubah Metodologi, Harga di BMKS Rawan Picu Ketidakpastian

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 September 2026 10:20

Blok feronikel yang diproduksi di fasilitas pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Blok feronikel yang diproduksi di fasilitas pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom mengingatkan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengubah metodologi pembentukan Harga Acuan Indonesia atau Indonesia Reference Price (IRP) di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) bakal memberikan ketidakpastian bagi pasar.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyatakan risiko tersebut muncul jika perubahan metodologi pembentukan harga dilakukan mendadak, tanpa formula yang jelas, tanpa masa transisi, serta ketika pelaku pasar tidak dapat memahami alasan ekonominya.

Kendati begitu, secara prinsip, kewenangan tersebut juga penting sebagai ‘saklar pemutus’ ketika metodologi pmebentukan harga mudah dimanipulasi atau tidak mencerminkan pasar sesungguhnya.


“Kewenangan OJK mengubah metodologi tidak otomatis menciptakan ketidakpastian, risiko muncul jika perubahan dilakukan mendadak,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Selasa (22/9/2026).

OJK (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Beban Pasar