BURSA MINERAL
OJK Bisa Ubah Metodologi, Harga di BMKS Rawan Picu Ketidakpastian
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 September 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ekonom mengingatkan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengubah metodologi pembentukan Harga Acuan Indonesia atau Indonesia Reference Price (IRP) di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) bakal memberikan ketidakpastian bagi pasar.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menyatakan risiko tersebut muncul jika perubahan metodologi pembentukan harga dilakukan mendadak, tanpa formula yang jelas, tanpa masa transisi, serta ketika pelaku pasar tidak dapat memahami alasan ekonominya.
Kendati begitu, secara prinsip, kewenangan tersebut juga penting sebagai ‘saklar pemutus’ ketika metodologi pmebentukan harga mudah dimanipulasi atau tidak mencerminkan pasar sesungguhnya.
“Kewenangan OJK mengubah metodologi tidak otomatis menciptakan ketidakpastian, risiko muncul jika perubahan dilakukan mendadak,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Beban Pasar





























