Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dovana Hasiana
22 June 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama. Dalam struktur sindikat tersebut, Frans diketahui memegang peran ganda sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Frans Antoni sempat ditahan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/06/2026). Kemudian dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/06/2026).
“Pemulangan tersangka dilakukan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor [SPLP], mengingat yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal,” ujar Kadivhumas Polri Johnny Eddizon Isir dalam siaran pers, dikutip Senin (22/06/2026).
Frans Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023 berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.
Berdasarkan hasil penyidikan, Frans diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun 2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, Frans tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan.






























