Setiap perjalanan, dia membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah lokasi penukaran uang (money changer) di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.
Selain berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans juga diketahui menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle --- yang juga merupakan anggota jaringan Fredy Pratama.
Penyidik turut menemukan keterlibatan Frans dalam penguasaan tiga rekening penampungan yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, yang diduga dipakai untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.
Setibanya di Indonesia, Frans langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar dia.
“Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya.”
(dov/frg)





























