Proyeksi REI soal Properti di Tengah Penyesuaian BI Rate
Sabrina Mulia Rhamadanty
12 June 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya menilai kebijaka pemerintah dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% akan memberi pukulan telak bagi industri properti, khususnya pada segmen residensial non-subsidi.
Kenaikan BI rate dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah BI mengerek suku bunga sebesar 50 bps dari 4,75% ke level 5,25% pada RDG periode 19–20 Mei 2026. Secara total, terjadi kenaikan 75 bps dalam waktu singkat.
"Kenaikan BI Rate dua kali dalam satu minggu memang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menghadapi kenaikan kurs dan ekonomi yang terpuruk," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).
Lonjakan BI Rate dipastikan akan direspons cepat oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga KPR non-subsidi. Dampaknya, konsumen diprediksi akan mengambil sikap wait and see (menunggu dan mengamati situasi) sebelum memutuskan untuk membeli hunian. Di sisi lain, perbankan juga akan memperketat penyaluran kredit.
"Imbasnya tentu membuat sektor properti non-subsidi suffering (menderita) dan minat konsumen juga cenderung wait and see. Calon pembeli properti akan cenderung menahan pembelian properti, sedangkan perbankan cenderung segera menaikkan bunga KPR non-subsidinya," jelas Bambang.
































