Kasus Korupsi CSR BI-OJK yang Sempat Sebut Perry Warjiyo
Dovana Hasiana
27 July 2026 08:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya secara tiba-tiba di tengah masa tugasnya di periode kedua. Dia kembali menjadi Gubernur BI usai Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengajukannya kembali ke DPR pada Mei 2024.
Dia melewati periode pertamanya dengan mulus. Akan tetapi, dia mulai mengalami sejumlah masalah pada era Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya saat namanya diseret ke penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK); atau korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2023.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus ini?
Pengusutan kasus ini sebenarnya sudah mulai terhembus ke publik sekitar September 2024. Kala itu, Asep Guntur Rahayu yang masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tersebut.
Hingga 10 Desember 2024, KPK sebenarnya belum menerbitkan surat perintah penyidikan. Dengan kata lain, kasus ini masih dalam penyelidikan usai lembaga antirasuah pertama kali mengumumkan ke publik mengenai pengusutan perkara ini.





























