Logo Bloomberg Technoz

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Mis Fransiska Dewi
27 July 2026 07:49

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (19/2/2025). (Youtube Bank Indonesia)
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (19/2/2025). (Youtube Bank Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang ditemani anggota Dewan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Ahad (26/07/2026). Presiden pun akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip, Senin (27/08/2026).


Menurut dia, sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI secara otomatis akan diisi Deputi Gubernur BI Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat," kata dia.