Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Andrean Kristianto
25 July 2026 00:16
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini, Jumat (24/07/2026). Dia awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Usai pemeriksaan, Febrie menilai para penyidik sebenarnya belum memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dan harus ditahan. Menurut dia, sejumlah bukti yang dikantongi para jaksa masih membutuhkan sejumlah pendalaman dan konfirmasi
Baca Juga
Febrie keluar Gedung Utama Kejaksaan Agung tak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang biasa disematkan penyidik kepada tersangka tindak pidana korupsi. Usai masuk kedalam mobil tahanan ia langsung menuju Rutan KPK.
Febrie tiba di KPK sekitar pukul 23.23 WIB. Ia keluar dari mobil tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam rutan.
(dre)





















