Respons Airlangga soal Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Mis Fransiska Dewi
27 July 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia menyampaikan posisi tersebut telah digantikan oleh Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti.
Pergantian Gubernur BI juga tercantum dalam Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), Deputi Gubernur Senior (DGS) yang dijabat Destry Damayanti otomatis menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
“Tentunya kan tadi sudah disampaikan oleh Ibu Destry, Ibu Destry bertindak sebagai pejabat [sementara] Gubernur BI,” kata Airlangga ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).
Airlangga menyebut pergantian pucuk pimpinan BI tersebut tak akan berdampak signifikan terhadap pasar ketika bank sentral tetap akan menjalankan fungsinya dalam menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“Kan yang penting kan institusinya, dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter,” ujarnya.































