Logo Bloomberg Technoz

Duduk Perkara Pemeriksaan LTJ yang Sendat Ekspor Logam RI

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 July 2026 18:50

Seorang pekerja memindai sampel batuan di proyek eksplorasi unsur tanah jarang Meteoric Resources di Caldas Novas, Brasil./Bloomberg-Victor Moriyama
Seorang pekerja memindai sampel batuan di proyek eksplorasi unsur tanah jarang Meteoric Resources di Caldas Novas, Brasil./Bloomberg-Victor Moriyama

Bloomberg Technoz, Jakarta – Sejumlah kapal yang mengangkut nickel pig iron (NPI) hingga alumina sempat tertahan di Bea dan Cukai sebab harus menjalani pengujian kandungan logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengaku mendapatkan laporkan bahwa ekspor sejumlah komoditas logam yang diduga mengandung LTJ tersebut sempat terkendala, tetapi dia menegaskan tidak terdapat aturan yang mengatur kandungan maksimal LTJ dalam mineral kritis.

Untuk itu, Dudung menegaskan aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menghambat ekspor logam yang diduga mengandung LTJ, sebab tak terdapat aturan yang mengaturnya.


Dia juga sempat menyinggung ekspor mineral kritis yang mengandung LTJ sempat menjadi masalah, sebab terdapat dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018—2026.

Pekerja menangani sampel tanah di proyek eksplorasi tanah jarang Meteoric Resources di Caldas Novas, Brasil./Bloomberg-Victor Moriyama

“Saya mengoordinasi rapat lintas kementerian dan lembaga ini untuk memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang. Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkal Pinang. Ini karena ada kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan,” kata Dudung dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).