Sudaryono Larang Dapur MBG Pakai Gas Melon hingga Minyakita
Dinda Decembria
27 July 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi, mulai dari Minyakita, LPG 3 kilogram atau gas melon, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurut Sudaryono, larangan tersebut berlaku bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. BGN akan memberikan sanksi hingga menutup operasional dapur yang tetap menggunakan barang subsidi.
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Clear," kata Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Ia meminta masyarakat maupun media melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan komoditas bersubsidi. Menurutnya, BGN akan lebih dulu memberikan teguran sebelum menjatuhkan sanksi yang lebih berat.
"Jika ada misalnya awak media menemukan di suatu media, silakan dilaporkan dapur mana yang menggunakan Minyakita. Nanti kita akan beri surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," ujarnya.






























