Logo Bloomberg Technoz

Respons Penambang Usai Bahlil Batal Terapkan Gross Split Minerba

Sabrina Mulia Rhamadanty
08 June 2026 19:40

Pekerja memeriksa bijih tembaga yang digali di tambang Taymyrsky milik MMC Norilsk Nickel PJSC, di Norilsk, Rusia./Bloomberg-Andrey Rudakov
Pekerja memeriksa bijih tembaga yang digali di tambang Taymyrsky milik MMC Norilsk Nickel PJSC, di Norilsk, Rusia./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesian Mining Association (IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan rencana penerapan bagi hasil ala minyak dan gas bumi (migas) ke sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), khususnya skema gross split.

Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti mengatakan langkah ini dinilai sangat tepat dan krusial untuk menghilangkan isu yang dapat mengganggu rencana investasi di sektor minerba. 

Sari juga menegaskan bahwa industri pertambangan minerba memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan dengan industri hulu migas. 


"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026). 

Truk dan ekskavator di tengah asap di tambang batu bara terbuka PT Exploitasi Energi Indonesia di Palaran, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dadang Tri

Melalui pembatalan rencana skema bagi hasil ini, IMA berharap pemerintah dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan kewajiban keuangan perusahaan agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat berjalan dengan baik.