Gross Split Tak Berlaku di Minerba, Penambang Nikel Sorot Isu Ini
Sabrina Mulia Rhamadanty
08 June 2026 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memperingatkan skema bagi hasil gross split—layaknya di sektor minyak dan gas bumi (migas) — ke sektor pertambangan atau mineral dan batu bara (minerba) tanpa kajian matang berpotensi menahan laju investasi hilirisasi nikel di Tanah Air.
Walakin, wacana yang sempat mencuri perhatian pelaku industri tambang tersebut pada akhirnya dipastikan tidak akan diterapkan.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyatakan skema bagi hasil di industri pertambangan membutuhkan kajian lebih komprehensif.
Terlebih, ada perbedaan karakteristik yang sangat mendasar antara industri hulu migas dan industri minerba yang tidak bisa disamaratakan.
“Melihat kondisi perbedaan industrialisasi di migas dan komoditas mineral atau minerba, mungkin perlu ada kajian dan research yang lebih mendalam sehingga membuat nyaman investor,” ujar Meidy saat dihubungi, baru-baru ini.































