Logo Bloomberg Technoz

Alumina & NPI Diuji Radioaktif, RI Diduga Mau Perketat Ekspor LTJ

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 July 2026 17:30

Ilustrasi uranium (Bloomberg)
Ilustrasi uranium (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebijakan pemeriksaan kandungan logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif dalam ekspor olahan logam unggulan Indonesia—termasuk alumina dan nickel pig iron (NPI) — diduga gegara Indonesia ingin memperketat ekspor LTJ atau rare earth element (REE).

Shanghai Metals Market (SMM) dalam catatannya mengungkapkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada hari ini diputuskan bahwa aturan yang mengatur LTJ bakal disusun.

Aturan tersebut bakal mengatur definisi LTJ, ambang batas kandungan LTJ, metode pengujian, dan prosedur verifikasi ekspor.


“Dalam rapat antarkementerian pada 21 Juli, para pejabat sepakat bahwa peraturan yang mengatur mineral REE terkait, termasuk definisi, ambang batas konsentrasi minimum, metode pengujian, dan prosedur verifikasi ekspor, masih dalam tahap penyusunan,” tulis SMM dalam catatannya, Senin (27/7/2026).

Geolog Greg Barnes, mantan pemilik lokasi mineral tanah jarang Tanbreez, memegang sebuah batu yang mengandung kristal di lokasi penambangan./Bloomberg

Adapun, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta perwakilan Danantara.