Logo Bloomberg Technoz

OJK Ungkap Alasan Meningkatnya Rasio Kredit Macet Pindar

Merinda Faradianti
09 April 2026 08:40

Ilustrasi Pinjol Kasus Kartel Bunga (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ilustrasi Pinjol Kasus Kartel Bunga (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan rasio pembiayaan bermasalah di industri pinjaman daring (pindar) alias pinjaman online legal, terutama dipicu oleh penurunan kemampuan bayar sebagian peminjam (borrower).

Kepala Eksekutif Pengawasan PVML, Agusman menjelaskan bahwa peningkatan pembiayaan bermasalah tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan data, melainkan lebih kepada faktor kemampuan bayar.

“Peningkatan pembiayaan bermasalah di industri pindar (pinjol) antara lain dipengaruhi oleh menurunnya kemampuan bayar sebagian borrower,” kata Agusman, dikutip Kamis (9/4/2026).


Untuk menekan risiko tersebut, OJK mendorong agar penyelenggara pindar dapat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, termasuk peningkatan kualitas e-KYC dan credit scoring agar penyaluran pembiayaan lebih selektif dan prudent serta tetap menjaga pelindungan konsumen.

OJK mencatat, hingga Februari 2026 terdapat 18 penyelenggara pindar dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) melebihi 5%. Terhadap entitas tersebut, regulator telah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan meminta langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pembiayaan.