Logo Bloomberg Technoz

Dia menyampaikan pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100%.

Kebijakan tersebut dirancang agar hasil ekspor sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi perekonomian nasional melalui peningkatan likuiditas valas sehingga turut menopang stabilitas nilai tukar, serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, eksportir sektor nonmigas wajib menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama paling singkat 12 bulan. 

Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30% DHE SDA selama minimal tiga bulan.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan, penempatan DHE SDA dilakukan melalui bank-bank yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Pemerintah menetapkan batas maksimal konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah sebesar 50% guna menjaga optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan pendekatan kebijakan DHE SDA tidak semata-mata berorientasi pada penguatan kepatuhan, tetapi juga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan membawa devisa hasil ekspornya kembali ke dalam negeri. 

Dengan demikian, dunia usaha memperoleh kepastian regulasi sekaligus manfaat fiskal yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha. 

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi eksportir yang terafiliasi negara yang memiliki perjanjian bilateral atau kesepahaman atau kesepakatan mengenai perdagangan dengan Indonesia.

Pengaturan ini dilakukan secara terukur guna menjaga kelancaran aktivitas perdagangan dan investasi, sehingga kontribusi devisa hasil ekspor SDA untuk mendukung pembangunan nasional tetap optimal.

Melalui implementasi PP Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah optimistis retensi devisa di dalam negeri akan meningkat secara signifikan. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sektor eksternal, meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan dan dinamika perekonomian global.

(lav)

No more pages