Logo Bloomberg Technoz

Kondisi ini mungkin membuat sebagian besar masyarakat bertanya, apa yang terjadi pada rupiah, mengapa tetap menjadi salah satu mata uang yang paling rentan di kawasan ketika sentimen global mulai sedikit membaik? 

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyebut posisi rupiah saat ini sedang berada di fase overshooting, alias pelemahan rupiah saat ini dinilai sudah lebih dalam dibandingkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya. 

“Pasar keuangan tidak hanya membaca data hari ini. Pasar membaca arah kebijakan, kredibilitas respon, dan kemampuan negara menjaga stabilitas di tengah perubahan global yang sangat cepat,” ujarnya.

Fakhrul menilai fundamental ekonomi Indonesia sebenarnya masih relatif baik dibanding banyak negara berkembang lain. Inflasi masih terkendali, sektor perbankan relatif sehat, dan pertumbuhan ekonomi masih positif.

Namun menurutnya, pasar saat ini tidak hanya melihat angka headline. “Pasar melihat apakah Indonesia punya policy anchor yang cukup kuat untuk menghadapi era global baru yang jauh lebih volatile dan inflationary,” ujarnya.

Menurut Fakhrul, yang sedang diuji saat ini bukan hanya fundamental, tetapi kredibilitas dan konsistensi kebijakan.

Memang, sejumlah kebijakan pemerintah dinilai berisiko memperburuk kondisi fiskal, karena pasar melihatnya sebagai program yang terlalu populis dan menelan anggaran jumbo. Bahkan, hingga kuartal II-2026, belum ada sinyal penyesuaian belanja yang dilakukan pemerintah. 

Terlebih di tengah rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang posisinya yang paling rendah di antara negara-negara G20. Rasio Indonesia hanya tercatat sebesar 11-12% dari PDB, sedangkan Meksiko adalah 25%, India 20%, Filipina 21% dan Kamboja 15%. 

Selain itu, pasar khawatir terhadap kontrol negara terhadap ekspor komoditas semakin tinggi. Pemerintah berencana mengambil alih kendali ekspor komoditas nasional dengan membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor melalui entitas PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

Tujuannya untuk meminimalisir praktik under-invoicing atau transfer pricing, dan memperbesar porsi pendapatan negara yang berpotensi mengalami 'kebocoran' itu. 

Namun, pelaku pasar masih meragukan efektivitasnya di tengah tata kelola kebijakan saat ini. Lembaga pemeringkat Moody's bahkan menyebut kerangka kebijakan tersebut dinilai berdampak negatif terhadap profil kredit perusahaan tambang, karena menambah risiko regulasi, operasional, dan finansial akibat potensi intervensi pemerintah. 

(dsp)

No more pages