Respons Kejaksaan Soal DPR Minta Penyidik Jampidsus Diganti
Dovana Hasiana
14 July 2026 10:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memberikan respons terhadap permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar penyidik yang mengusut kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak memiliki konflik kepentingan. DPR meminta para penyidik kasus tersebut bukan mantan anak buah Febrie.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Korps Adhyaksa akan membentuk penyidik khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU pada tiga kasus rasuah yaitu penanganan korupsi PT Asabri, korupsi tata kelola PLTU di PT PLN, dan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel. Tim khusus ini akan dibentuk Plt Jampidsus Rudi Margono. “
Nanti PLT Jampidsus [Rudi] akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada konflik kepentingan dengan yang bersangkutan [Febrie],” ujar Anang kepada awak media, Senin (13/07/2026).
Menurut dia, Rudi Margono juga akan mempertimbangkan mengenai penempatan eks anak buah Febrie. Dia memastikan seluruh penyidik pada tim khusus tersebut tak akan memiliki konflik kepentingan. Pada saat ini, kata dia, penyidik Jampidsus masih mempelajari duduk perkara yang awalnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri. Beberapa di antaranya adalah melakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan, barang bukti hingga sangkaan pasal dalam perkara ini.
“Kami belum bisa memberikan jawaban bagaimana bentuk seperti apa, yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya dan kami pastikan kita akan profesional,” ujar Anang.





























