Seluk Beluk Spektrum Frekuensi Baru Demi Percepatan Akses Digital
Muhammad Fikri
14 July 2026 11:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memasuki babak akhir penataan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi pemerataan layanan internet dan percepatan implementasi 5G. Setelah melepas pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan internet pita lebar tetap (fixed broadband), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini menyelesaikan proses seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas akses internet berkualitas sekaligus mendukung target menghadirkan layanan internet yang lebih cepat dan terjangkau di seluruh Indonesia. Pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mulai diseleksi sejak April 2026.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan Komdigi, dikutip Selasa (14/7/2026), PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama pada seleksi pita 700 MHz dengan blok selebar 30 MHz (2x15 MHz), disusul PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk yang masing-masing memperoleh alokasi 20 MHz (2x10 MHz).
Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel berada di peringkat pertama dengan alokasi 80 MHz, diikuti Indosat yang memperoleh 60 MHz. Namun, hasil tersebut belum bersifat final karena peserta masih diberi kesempatan mengajukan sanggahan hingga hari ini, Selasa, 14 Juli 2026. Apabila tidak ada keberatan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan menetapkan pemenang secara resmi melalui keputusan menteri.
Komdigi menargetkan pemanfaatan dua pita frekuensi tersebut untuk memperluas cakupan layanan broadband bergerak sekaligus meningkatkan kapasitas jaringan 4G dan 5G, dengan stabilitas tinggi.































