Logo Bloomberg Technoz

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp35,8 M, Temukan 14 Produk Berbahaya

Dinda Decembria
13 July 2026 17:40

Konferensi pers BPOM di Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
Konferensi pers BPOM di Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil intensifikasi pengawasan kosmetik selama enam bulan pertama 2026. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan menyusul pesatnya pertumbuhan perdagangan kosmetik melalui platform digital yang dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk mengedarkan produk ilegal.

Taruna menjelaskan bahwa berdasarkan data enam bulan pertama 2026, kategori produk perawatan menjadi salah satu yang paling laris di e-commerce dengan nilai penjualan mencapai Rp35,61 triliun dan pertumbuhan sebesar 79,3%.


Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan kosmetik ilegal.

"Kondisi tersebut menciptakan peluang yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan kosmetik ilegal maupun produk yang tidak memenuhi ketentuan. Karena itu, BPOM terus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir agar rantai peredaran produk ilegal dapat diputus," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).