Gapki: Pengusaha Sawit Masih Sanggup Pikul Beban PE CPO Era B50
Sabrina Mulia Rhamadanty
14 July 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan pengusaha kelapa sawit nasional masih sanggup menanggung beban pungutan ekspor (PE) di tengah implementasi mandatori biodiesel 50% atau B50.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menegaskan kebijakan PE minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) saat ini belum mengalami perubahan meskipun program B50 mulai berjalan terhitung sejak 1 Juli 2026. Industriawan sawit pun dinilai tidak keberatan dengan skema yang ada sekarang.
"Untuk saat ini PE CPO 12,5% belum berubah walaupun mandatori sudah B50. Saat ini tidak ada masalah dengan beban PE tersebut," ujar Eddy saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Eddy juga memastikan lonjakan kebutuhan kelapa sawit untuk sektor energi tidak akan mengganggu stabilitas pasokan untuk kebutuhan konsumsi lainnya.
Menurutnya, pasokan CPO dalam negeri sepanjang tahun ini masih berada dalam kondisi yang aman yaitu sekitar 53 juta ton.





























