Logo Bloomberg Technoz

Gapki: Pengusaha Sawit Masih Sanggup Pikul Beban PE CPO Era B50

Sabrina Mulia Rhamadanty
14 July 2026 10:40

Proses produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina
Proses produksi minyak kelapa sawit./Bloomberg-Ferley Ospina

Bloomberg Technoz, Jakarta – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan pengusaha kelapa sawit nasional masih sanggup menanggung beban pungutan ekspor (PE) di tengah implementasi mandatori biodiesel 50% atau B50.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono menegaskan kebijakan PE minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) saat ini belum mengalami perubahan meskipun program B50 mulai berjalan terhitung sejak 1 Juli 2026. Industriawan sawit pun dinilai tidak keberatan dengan skema yang ada sekarang.

"Untuk saat ini PE CPO 12,5% belum berubah walaupun mandatori sudah B50. Saat ini tidak ada masalah dengan beban PE tersebut," ujar Eddy saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).


Eddy juga memastikan lonjakan kebutuhan kelapa sawit untuk sektor energi tidak akan mengganggu stabilitas pasokan untuk kebutuhan konsumsi lainnya.

Produksi CPO untuk menopang program biodiesel 2025-2026./dok. BMI

Menurutnya, pasokan CPO dalam negeri sepanjang tahun ini masih berada dalam kondisi yang aman yaitu sekitar 53 juta ton.