Tarif Hormuz ala Trump Bisa Capai Rp542 Miliar per Supertanker
News
14 July 2026 08:00

Devika Krishna Kumar, Alex Longley, dan Julian Lee - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan untuk mengenakan biaya penggantian sebesar 20% atas seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz setara dengan sekitar US$30 juta atau sekitar Rp542,1 miliar (dengan asumsi kurs Rp18.069/US$) untuk setiap supertanker bermuatan penuh.
Perhitungan tersebut didasarkan pada harga minyak saat ini yang berada di kisaran US$80 per barel atau sekitar Rp1,45 juta per barel. Satu supertanker umumnya mampu mengangkut sekitar 2 juta barel minyak mentah.
Sebagai perbandingan, Iran sebelumnya disebut mengenakan biaya hingga US$2 juta atau sekitar Rp36,1 miliar per pelayaran secara ad hoc, menurut sejumlah sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Trump pada Senin kembali memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal Iran yang melintasi Selat Hormuz dan menyatakan AS akan menjadi "penjaga" (guardian) jalur pelayaran tersebut.
































